Berbicara tentang guru honorer, nasib guru honor dan TU Honorer tingkat SMA, SMK dan SLB sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa di Bumi Segantang Lada itu, terkesan ‘hidup segan mati tak mau’.
Mereka masih jauh dari kata sejahtera, meski sudah puluhan tahun mengabdi untuk dunia pendidikan. Bahkan kejelasan statusnya pun memprihatinkan, mereka belum terdata di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Hal tersebut terjadi setelah adanya peralihan status sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Mereka yang dulunya menjadi honor daerah seperti Kota/Kabupaten harus jadi tanggungjawab tingkat Provinsi.
“Kondisi PTK Non ASN yang terjadi di Kepri dikarenakan kurangnya koordinasi antara BKPSDM dengan Dinas Pendidikan, itu yang pertama,” sebutnya.
Dikatakan, PTK Non ASN di Kepri saat ini terus berjuang, agar statusnya bisa sama dengan PTT. Diakuinya, bahwa selama ini Surat Keputusan (SK) PTK non ASN sudah sesuai petikan Gubernur. Tetapi dari segi kesejahteraan penggajiannya jauh berbeda.








