Sijori Kepri, Tanjungpinang – Layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Pinang, untuk sementara ditutup, mulai Jumat, (23/10/2020), sampai dengan informasi selanjutnya.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Pemberitahuan secara resmi diumumkan Direktur RSUD Tanjungpinang, dr H Yunisaf MARS, melalui media sosial, serta papan pengumuman yang terletak di rumah sakit.
Dalam pengumuman, dibunyikan, sehubungan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di RSUD Kota Tanjung Pinang, dan untuk menjaga kesehatan, keselamatan pasien, serta petugas, maka disampaikan bahwa, “Pelayanan IGD Ditutup Sementara” mulai Jumat, 23 Oktober 2020, Pukul 00.00 WIB, sampai dengan pemberitahuan selanjutnya. (R Rich)








