TANJUNG PINANG β Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan peninjauan langsung terhadap rumah contoh tipe 36 yang disiapkan dalam program bantuan rumah bersubsidi untuk wartawan, Jumat (16/5/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman nasional antara PWI Pusat, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) yang bertujuan menyediakan hunian layak bagi insan pers.
Rumah tipe 36 yang ditawarkan dibangun di atas tanah seluas 91 meter persegi dan berlokasi di Kampung Sido Makmur, Kelurahan Batu IX, Tanjung Pinang Timur.
Rumah ini dilengkapi dengan dua kamar tidur, satu kamar mandi, lantai keramik, sumur, atap spandek, serta plafon.
βFasilitas yang ditawarkan cukup layak untuk keluarga kecil. Kami ingin memastikan wartawan yang tergabung dalam PWI Kepri bisa mendapatkan rumah yang nyaman dan terjangkau,β kata Ketua PWI Kepri, Andi Gino saat peninjauan.
Peninjauan ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus PWI Kepri serta perwakilan dari DPD Real Estate Indonesia (REI) Kepri dan Himpunan Pengembang Permukiman Rakyat (Himperra) Kepri sebagai mitra pengembang.
Selain menawarkan fasilitas rumah layak, PWI Kepri juga memberikan subsidi angsuran satu bulan pertama kepada tiga anggota PWI di Tanjung Pinang, Bintan, dan Batam.
Program ini dikhususkan bagi wartawan lajang dengan penghasilan maksimal Rp9 juta per bulan, dan wartawan menikah dengan penghasilan maksimal Rp11 juta per bulan.
βKami harap ini menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan wartawan di Kepri. Jangan lewatkan kesempatan ini karena kuota terbatas,β tambah Andi.
Penandatanganan nota kesepahaman antara PWI Kepri, Bank BTN, REI, dan Himperra dijadwalkan akan berlangsung di Batam pada 25 Mei 2025. ***














