GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

Perbandingan Pagu Pendidikan dan Kesehatan dalam DPA Kepri 2026

×

Perbandingan Pagu Pendidikan dan Kesehatan dalam DPA Kepri 2026

Sebarkan artikel ini
Perbandingan Pagu Pendidikan dan Kesehatan dalam DPA Kepri 2026
Perbandingan Pagu Pendidikan dan Kesehatan dalam DPA Kepri 2026. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG – Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi dua bidang pelayanan dasar dengan alokasi anggaran terbesar dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan rekapitulasi pagu OPD, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menerima pagu tertinggi sebesar Rp957,18 miliar, sementara Dinas Kesehatan memperoleh alokasi Rp467,82 miliar.

Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa anggaran pendidikan hampir dua kali lipat lebih besar dibandingkan anggaran kesehatan. Kedua pagu ini ditetapkan bersamaan dengan penyerahan DPA dan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad kepada 34 kepala OPD di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Besarnya alokasi untuk Dinas Pendidikan mencerminkan fokus Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam penguatan sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia. Anggaran ini menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pendidikan sepanjang Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Dinas Kesehatan tetap menempati posisi strategis sebagai OPD dengan pagu besar kedua. Alokasi Rp467,82 miliar diperuntukkan bagi penyelenggaraan layanan kesehatan, penguatan fasilitas kesehatan, serta pelaksanaan program kesehatan masyarakat di Kepulauan Riau.

Selain pendidikan dan kesehatan, beberapa OPD lain juga memperoleh pagu signifikan, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp592,53 miliar, Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Rp271,49 miliar, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Rp269,70 miliar.

Total pagu DPA Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp3,54 triliun yang dialokasikan kepada 34 OPD. Seluruh anggaran tersebut menjadi pedoman resmi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan bahwa setiap pagu yang diterima OPD harus dikelola secara serius dan bertanggung jawab.

Ia mengingatkan bahwa penandatanganan DPA dan Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen dengan konsekuensi hukum dan moral, terutama bagi OPD dengan anggaran besar seperti pendidikan dan kesehatan. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100