TANJUNGPINANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Zoztafia, resmi memimpin Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masa bakti 2025–2030. Pelantikan dilakukan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia yang juga Ketua Umum BP4 Pusat, Nasaruddin Umar, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (14/1/2026) malam.
Pelantikan Zoztafia sebagai Ketua BP4 Kepri dilakukan bersama 43 orang pengurus lainnya yang akan mengemban amanah pembinaan dan penguatan ketahanan keluarga di Kepulauan Riau selama lima tahun ke depan.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan dirangkaikan dengan peringatan Hari Besar Islam Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, yang turut mendampingi Menteri Agama dalam pelantikan tersebut, menegaskan bahwa BP4 memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah.
Menurutnya, penguatan institusi keluarga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kepulauan Riau.
“BP4 merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan mental dan spiritual masyarakat, terutama melalui pembinaan pra-nikah, mediasi keluarga, serta edukasi kehidupan rumah tangga yang harmonis,” ujar Ansar Ahmad.
Gubernur Ansar Ahmad menambahkan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen menjadikan penguatan nilai-nilai keluarga sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Komitmen tersebut sejalan dengan visi Pemprov Kepri 2025–2030 untuk mewujudkan Kepulauan Riau yang maju, makmur, dan merata.
“Visi pembangunan daerah hanya dapat tercapai apabila ditopang oleh keluarga-keluarga yang harmonis, berketahanan, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan,” katanya.
Dengan kepemimpinan Zoztafia, BP4 Kepri diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ketahanan keluarga hingga ke seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Gubernur Ansar Ahmad juga berharap BP4 dapat menjadi motor penggerak pembinaan keluarga yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat. ***














