TANJUNGPINANG β Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembinaan pra-nikah secara merata di seluruh wilayah Kepulauan Riau sebagai langkah strategis membangun ketahanan keluarga sejak dini. Komitmen tersebut mengemuka dalam pelantikan Pengurus BP4 Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2025β2030 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (14/1/2026) malam.
Pelantikan pengurus BP4 Kepri dilakukan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia yang juga Ketua Umum BP4 Pusat, Nasaruddin Umar, dan disaksikan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.
Dalam kepengurusan baru tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Zoztafia, resmi dilantik sebagai Ketua BP4 Kepri bersama 43 orang pengurus.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa pembinaan pra-nikah memiliki peran penting dalam menyiapkan fondasi keluarga yang harmonis, berketahanan, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan. Menurutnya, keluarga merupakan unit dasar pembangunan sosial yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia di daerah.
βBP4 memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga, salah satunya melalui pembinaan pra-nikah. Dari keluarga yang kuat akan lahir generasi yang berkualitas dan berkarakter,β ujar Ansar Ahmad.
Ansar menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen menjadikan penguatan keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah, sejalan dengan visi Kepulauan Riau yang Maju, Makmur, dan Merata periode 2025β2030. Pembinaan pra-nikah dinilai sebagai investasi sosial jangka panjang untuk mencegah berbagai persoalan rumah tangga dan sosial di kemudian hari.
Melalui BP4, pembinaan pra-nikah tidak hanya diarahkan pada kesiapan administratif, tetapi juga mencakup pembekalan nilai keagamaan, pemahaman peran dan tanggung jawab suami istri, serta penguatan mental dan spiritual calon pasangan.
Gubernur Ansar berharap kepengurusan BP4 Kepri yang baru mampu memperluas jangkauan program pembinaan pra-nikah hingga ke seluruh kabupaten dan kota, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia berbasis keluarga.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas keluarga sebagai pondasi utama kehidupan bermasyarakat. ***














