TANJUNGPINANG – Raihan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 menjadi penegasan keseriusan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dalam membangun sektor kesehatan yang inklusif dan berkeadilan. Penghargaan dari Pemerintah Pusat bersama BPJS Kesehatan ini menandai komitmen kuat Pemprov Kepri dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar, pada acara Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Kepri tercatat sebagai salah satu dari 31 provinsi yang berhasil meraih UHC Award 2026. Capaian ini didasarkan pada keberhasilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memenuhi persyaratan cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta sedikitnya 80 persen, sehingga Kepri meraih penghargaan Kategori Provinsi Pratama.
Selain cakupan kepesertaan dan tingkat keaktifan, UHC Award 2026 juga mensyaratkan seluruh kabupaten/kota berstatus UHC prioritas serta pembayaran iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah dalam kondisi lunas hingga September 2025. Seluruh persyaratan tersebut berhasil dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Capaian ini sekaligus menunjukkan konsistensi Pemprov Kepri dalam menjaga keberlanjutan Program JKN, di tengah tantangan geografis wilayah kepulauan dan dinamika pelayanan kesehatan di daerah.
Dalam sambutannya, Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh warga dapat mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.
Muhaimin Iskandar juga menekankan bahwa kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Pemerintah, kata dia, menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029, sehingga peran aktif pemerintah daerah menjadi sangat penting.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas sinergi yang terus terjalin dalam mewujudkan Universal Health Coverage di Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang terus berkomitmen dalam mewujudkan UHC, sehingga Kepulauan Riau mampu mencapai cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta yang sangat baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, UHC Award 2026 bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk terus menjaga komitmen dalam menyediakan layanan kesehatan yang layak dan berkualitas bagi masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat sektor kesehatan dan memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh layanan kesehatan,” tutup Nyanyang. ***
















