TANJUNGPINANG (SK) — Gubernur Kepri HM Sani dan Wakil Gubernur Kepri HM Soerya Respationo menerima laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepri, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan (AMJ). Termasuk rekomendasi DPRD LKPj AMJ Gubernur Kepri masa jabatan 2010-2015, di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Kamis, (30/7/2015).
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, menyapaikan pencapaian yang telah dilakukan pasangan Sani-Soerya selama lima tahun memimpin Kepri. Banyak penghargaan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang telah dilakukan.
“Pencapaian itu antara lain, memberikan program bantuan untuk para nelayan, petani, bantuan modal usaha untuk masyarakat tidak mampu. Bantuan biaya pendidikan untuk tingkat SMA dan peguruan tinggi. Menyekolahkan para tenaga medis dan memberikan bantuan untuk memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” ungkap Jumaga.
Pada kesempatan itu, Gubernur Kepri HM Sani juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Gubernur yang juga berperan serta dalam menjalankan roda pemerintahan. Dari 34 provinsi di Indonesia perpecehan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur ada saja terjadi. Namun, ia mensyukuri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri masih tetap berjalan satu visi dan misi dan kompak selama memimpin. Meskipun diakuinya, tak jarang terjadi perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat diyakininya bukanlah ajang perpecahan. Tetapi perbedaan pendapat untuk menyatukan visi dan misi kearah baik.
“Alhamdulillah semua berjalan seiringan dan saya nilai cukup baik,” ujar Sani.
Untuk itulah, Sani menyadari keberhasilan pembangunan tak telepas dari komunikasi yang terus dilakukan. Meskipun diakuinya, pembangunan tersebut tidak lah berhasil seratus persen, tetapi setidaknya sudah lebih baik. Maka kedepannya, dari rekomendasi yang diberikan bisa terus diperbaiki dan ditingkatkan.
“Pembangunan akan terus dilakukan. Pembangunan tidak akan pernah berhenti, karena selalu mengalami kemajuan dan perubahan,” imbuhnya.
Sani juga berpesan kepada kepala SKPD dan staf agar tetap dapat menjalankan roda pemerintahan dengan maksimal. Meskipun natinya dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) yang ditunjuk Kemendagri. Masa jabatan Dua HMS akan berakhir sekitar 20 hari lagi atau tepatnya 19 Agustus 2015 mendatang.
Senada dengan Sani, Wakil Gubernur Kepri HM Soerya Respationo mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kepri. Melalui kritikan yang diberikan telah memajukan Kepri.
Usai acara tersebut, HM Sani didampingi Soerya Respationo beserta kepala SKPD dan anggota DPRD melakukan Halal Bihalal di ruangan DPRD Provinsi Kepri. (SK-DY/R)
(Foto: Humpro Kepri)







