– Isdianto Dilantik 27 Maret 2018.
SIJORIKEPRI,COM, TANJUNGPINANG — Perjuangan panjang Isdianto menuju kursi Wakil Gubernur Kepri membuahkan hasil. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepri.
Kepastian pengangkatan Isdianto ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, usai menghadiri pertemuan dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Kamis, (22/03/2018).
Dalam pertemuan ini, ikut pula dihadiri Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan Menteri Dalam Negeri, Cahyo Kumolo.
Pelantikan, rencananya dilaksanakan di Istana Negara. ”Pihak istana meangagendakan jadwal pelantikan tanggal 27 Maret 2018,” kata Jumaga, kepada insan pers.
Jumaga berharap, Isdianto menjalankan tugas secara maksimal. Tugas seorang Wakil Gubernur tidak ubahnya Gubernur. Oleh karena itu, Isdianto mampu bersinergi dengan Gubernur Kepri dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Sementara, Isdianto ketika diminta tanggapan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan mengemban amanah sebagai Wakil Gubernur Kepri. Perjuangan panjang menuju kursi Wakil Gubernur Kepri katanya membuahkan hasil.
”Saya mohon restu dan dukungan seluruh masyarakat Kepri. Saya sangat bersyukur karena usaha dan perjuangan selama ini dapat terwujud,” kata Isdianto.
Sebagai calon pendamping Gubernur Nurdin, dirinya siap bersinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Tugas itu adalah menjalankan tata pemerintahan secara maksimal. Membantu Gubernur dalam mengkoordinasikan kegiatan instansi vertikal di daerah. Menindaklanjuti laporan atau temuan hasil pengawasan aparat dan melaksanakan pemberdayaan perempuan dan pemuda.
Tugas lainnya, mengupayakan pengembangan dan pelestarian sosial budaya dan lingkungan hidup. Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten dan Kota, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kecamatan, Kelurahan atau Desa. Melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah, apabila gubernur berhalangan. (zek)
















