GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
HUKRIMKARIMUNKEPRI

3 Kurir Narkotika Ditangkap di Karimun

×

3 Kurir Narkotika Ditangkap di Karimun

Sebarkan artikel ini
3 (tiga) Kurir Narkotika Jenis Sabu berhasil ditangkap Tim Satya Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri, di wilayah Vihara Sawang, Kundur Barat, Kabupaten Karimun. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Karimun — 3 (tiga) Kurir Narkotika Jenis Sabu berhasil ditangkap Tim Satya Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri, di wilayah Vihara Sawang, Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Rabu, (21/07/2021).

Dir Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom, mengatakan, adapun ketiga Kurir Narkotika Jenis Sabu tersebut berinisial K, F dan N.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saat ini ketiga Kurir Narkotika tersebut langsung dilimpahkan ke Tim Panther Satres Narkoba Polres Karimun,” kata Giuseppe Reinhard Gultom, didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Jumat, (23/07/2021).

BACA JUGA :  3 Pengedar dan 7 Pembeli Narkotika Ditangkap di Bintan dan Tanjung Pinang

Kronologis penangkapan berawal dari Informasi yang diberikan oleh masyarakat, yaitu pada hari Rabu tanggal 21 Juli 2021 di Vihara Sawang, Kundur Barat, Kabupaten Karimun. Tim Satya berhasil mengamankan 3 (tiga) orang berinisial K, F alias O dan N alias O yang diduga berperan sebagai Kurir Narkotika jenis Sabu seberat 100 gram.

BACA JUGA :  Empat Hektar Hutan Hangus Dilalap Sijago Merah

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, didapati inisial R sebagai Bandar dari barang haram tersebut, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Giuseppe Reinhard Gultom.

Untuk hari ini, lanjutnya, kita lakukan pelimpahan pada Satres Narkoba Polres Karimun untuk penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Bintan Pesisir Buka Pendaftaran “PANWASLU DESA”

“Untuk penerapan Pasalnya akan diterapkan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Wak Dar)