GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
BATAM

Nuryanto Apresiasi Polisi Berantas Narkoba dan Perjudian di Kota Batam

×

Nuryanto Apresiasi Polisi Berantas Narkoba dan Perjudian di Kota Batam

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. (Foto : FB)

BATAM – DPRD Kota Batam mengapresiasi langkah yang diambil pihak kepolisian terkait pemberantasan judi dan narkoba di daerah Kampung Simpang Dam, Muka Kuning. Kawasan tersebut dikenal sebagai tempat yang rentan terhadap peredaran narkoba dan aktivitas perjudian.

Hasil penggerebekan oleh tim gabungan Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP beberapa waktu lalu berhasil mengamankan 47 orang. Tes urin yang dilakukan menunjukkan sebagian besar dari mereka positif mengonsumsi narkoba. Tim gabungan juga berhasil menyita sejumlah mesin judi, alat hisap narkoba, timbangan, dan plastik kemasan sabu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyatakan harapannya agar kawasan tersebut dapat terbebas dari peredaran narkoba dan perjudian.

BACA JUGA :  Rival Pribadi Resmi Jadi Anggota DPRD Batam, Gantikan Azhari David Yolanda Yang Tersandung Kasus Hukum

Dia menegaskan bahwa tindakan perjudian dan peredaran narkoba di Simpang Dam tidak dapat ditoleransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin untuk aktivitas perjudian seperti gelper di sana. Tentang masalah narkoba, tidak ada negosiasi, karena tidak diizinkan di Indonesia,” katanya kemarin.

BACA JUGA :  Gangguan Suplai Air ATB “SELASA, 09 JANUARI 2018”

Nuryanto menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa kompromi karena hal tersebut sangat merusak generasi penerus bangsa.

Dia juga mengapresiasi upaya petugas kepolisian yang terus melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Batam. ***

BACA JUGA :  Ahmad Dahlan Dan Nuryanto Kompak Terima Demo Buruh

(Red)