Sijori Kepri, Batam — Sempat terhenti beberapa lama, manajemen PT Grace Rich Marine (GRM), kembali melakukan aktivitas pengerukan dan penimbunan pantai atau reklamasi, di Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Karimun. Rencana, di lokasi ini akan dibangun area galangan kapal.
Terkait hal ini, Ketua Laskar Melayu Bersatu (LMB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Datuk Panglima Azman Zainal SH, mengharapkan Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman, memerintahkan jajaran melakukan pengecekan ke lapangan. Pasalnya, aparat yang ada di Karimun, terkesan melakukan pembiaran dengan aktivitas ini.
”Ada dua perhatian serius yang perlu disikapi. Pertama, saat aktivitas pengangkutan tanah untuk penimbunan wilayah pantai di area galangan, lorinya tidak menutup muatan. Debu beterbangan kemana-mana membuat mata warga pedih,” tegas Azman Zainal, Selasa, (30/6/2020).
Kedua, Azman Zainal menduga aktivitas ini ditengarai praktek illegal mining, atau pertambangan ilegal, yang izinnya bukan untuk penimbunan wilayah pantai mau pun pengerukan lahan perbukitan.
”Karena itu, kita berharap Pak Kapolda Kepri, menurunkan anggota dari Batam. Sebagai warga, kita terganggu dengan aktivitas lori melakukan pengangkutan tanah ke lokasi pantai yang ditimbun,” katanya.