TANJUNGPINANG (SK) — Sikap Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, Teddy Mayandi, benar-benar mengecewakan Aliansi Masyarakat Pulau Tujuh dan Mahasiswa Peduli Kabupaten Kepulauan Anambas, saat terjadi demontrasi, di depan pintu masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa, (04/10/2016).
Hasil wawancara Sijori Kepri dengan Koordinator Lapangan (Korlap), Edi Susanto, alias Edi Cinday, mengatakan bahwa KSOP menyetop kapal hanya sebatas mulut pada Agustus lalu. Padahal waktu itu, kapal sudah siap berangkat, sehingga terindikasi ada kepentingan tertentu.
“Dia (KSOP, Red) mengatakan kapal ini tidak layak tanpa ada pernyataan tertulis. Dia menyetop kapal hanya sebatas mulut, pada hari itu kapal siap berangkat, tapi tiba tiba di stop kan dia. Inilah bukt-bukti bahwasanya ada sentimen pribadi atau kepentingan apa dia,” papar Edi Cinday, dengan nada kesal.
Edi juga mempertanyakan, kenapa izin Kapal Very dari Tanjungpinang tidak di perbolehkan. Padahal, menurutnya, Kapal Very dari Batam justru tidak layak jika dibandingkan dengan Very jalur Tanjungpinang – Anambas.
“Batam di perbolehkan, Tanjungpinang kok tidak di perbolehkan. Nah besok suboh (Hari ini, Red) kita berangkat ke Natuna untuk bertemu dengan Pak Presiden dan Menteri Perhubungan dengan kapal ini juga dan diizinkan dengan KSOP Kijaang. Nah ada apa dengan KSOP Tanjungpinang,” tutur Alumni Akademi Bahasa Asing Tanjungpinang ini.
Edi mengganggap Kapal Very jalur Batam Anambas malah lebih tak layak dibandingkan dengan Verry jalur Tanjungpinang – Anambas.
“Kalau yang namanya orang faham kapal dia akan melihat, bahwa kapal yang dibawa dari Batam ke Anambas malah lebih tak layak dibandingkan dengan yang disini,” lanjut Edi.
Edi juga menjelaskan, bahwa kapal ini sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat Anambas, terutama bagi masyarakat yang ingin berobat ke Tanjungpinang, karena lebih murah dan lebih cepat. Sedangkan kalau jalur Batam lebih mahal dan makan waktu, terutama bagi yang kritis. Dan sudah beberapa kejadian yang meninggal karena lambat di tangani.
“Kejadian pertama, yaitu rujukan dari Tarempa itu meninggal dunia sampai ke rumah Sakit Uban, karena menggunakan Veri Batam itu jam 6 lewat, Fery ke Pinang tak ada lagi, akhirnya harus catar ke Uban. Karena kelamaan, akhirnya meninggal di rumah Sakit Uban. Kedua kejadian kritis hingga 10 (sepuluh) hari, dan koma di Rumah Sakit Uban. Selanjutnya tiga hari yang lalu, meninggal di dalam kapal karena kelamaan menunggu rute kapal,” jelasnya. (SK-MU/C)
















