Selanjutnya, korban karena mau ke rumah nenek korban, terlebih dahulu mandi. Dan pada saat mandi, pelaku kemudian datang dan menggendong korban dari kamar mandi, menuju ke kamar tamu sambil memeluk korban yang sudah didudukan di atas paha pelaku.
“Pelaku kemudian membuka celananya, dan mengosok-gosokan alat kelamin pelaku ke alat kelamin korban, sampai pelaku mengeluarkan cairan dari alat kelaminnya,” ungkap Yusriadi Yusuf.
Atas kejadian tersebut, Ayah korban datang melapor ke Polsek Sagulung, pada hari Rabu, (24/03/2021), sekira pukul 21.00 WIB, dengan membawa pelaku.
“Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban sebanyak 1 (satu) kali, dan ayah korban mengetahui kejadian tersebut setelah korban bercerita kepadanya. Selanjutnya pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Sagulung, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung, IPTU Muharka, guna pengusutan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
Untuk diketahui, bahwa pelaku adalah seorang Fotografer, yang sudah bekerja selama (enam) bulan dan tinggal bersama ayah korban. Dan pelaku digaji oleh ayah korban sebesar Rp 1.200.000. (Wak Dar)














