GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMHUKRIM

Cabuli Anak 10 Tahun, Seorang Fotografer Diringkus Unit Reskrim Polsek Sagulung

×

Cabuli Anak 10 Tahun, Seorang Fotografer Diringkus Unit Reskrim Polsek Sagulung

Sebarkan artikel ini
Cabuli Anak usia 10 Tahun, seorang Fotografer (Photographer) inisial SP (26), terduga pelaku perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur diringkus Unit Reskrim Polsek Sagulung. (Foto : Humas Polresta Barelang)

Selanjutnya, korban karena mau ke rumah nenek korban, terlebih dahulu mandi. Dan pada saat mandi, pelaku kemudian datang dan menggendong korban dari kamar mandi, menuju ke kamar tamu sambil memeluk korban yang sudah didudukan di atas paha pelaku.

“Pelaku kemudian membuka celananya, dan mengosok-gosokan alat kelamin pelaku ke alat kelamin korban, sampai pelaku mengeluarkan cairan dari alat kelaminnya,” ungkap Yusriadi Yusuf.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Atas kejadian tersebut, Ayah korban datang melapor ke Polsek Sagulung, pada hari Rabu, (24/03/2021), sekira pukul 21.00 WIB, dengan membawa pelaku.

“Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban sebanyak 1 (satu) kali, dan ayah korban mengetahui kejadian tersebut setelah korban bercerita kepadanya. Selanjutnya pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Sagulung, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung, IPTU Muharka, guna pengusutan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Untuk diketahui, bahwa pelaku adalah seorang Fotografer, yang sudah bekerja selama (enam) bulan dan tinggal bersama ayah korban. Dan pelaku digaji oleh ayah korban sebesar Rp 1.200.000. (Wak Dar)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100