Sijori Kepri, Batam — Polsek Bulang, Polresta Barelang, bersama instansi terkait bersama-sama melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, dengan melakukan pengecekan penggunaan masker masyarakat Pasar Pulau Buluh, serta Lingkungan RT 04 Pulau Buluh, Kamis, (10/02/2022).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kapolsek Bulang, IPDA Walter Nainggolan, mengatakan, kegiatan ini sangat berguna, agar dapat mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
“Kegiatan operasi yustisi ini kita lakukan dengan dinas terkait, yang mana kegiatan ini sangat berguna agar dapat mengajak masyarakat patuh protokol Kesehatan,” kata Kapolsek Bulang, IPDA Walter Nainggolan.
Pada operasi tersebut, personel Polsek Bulang juga memberikan teguran secara lisan bagi masyarakat dan memberikan sanksi berupa teguran untuk tetap memakai masker. (Wak Dar)








