Kemudian Tante korban datang ke rumah untuk meredakan kemarahan Ibu korban, lalu korban dibawa ke kamar untuk dinasehati oleh tantenya.
Pada saat itu juga, korban langsung memeluk tantenya dengan mengatakan, “Tante aku udah diperkosa sama Pelaku M dan Pelaku B, sekarang aku sudah tidak tahan lagi tante,” ucap Korban.
Ketika itu juga, tante korban langsung memberitahukan kepada Ibu korban atas kejadian yang dialami korban.
Kemudian Pada hari Minggu, (13/02/2022), sekira pukul 21.00 WIB, ibu korban datang bersama korban dan pelaku M ke Polsek Nongsa, dan saat itu ibu korban mengatakan, bahwa Pelaku M telah melakukan persetubuhan kepada korban.
Lalu korban juga mengatakan, bahwa Pelaku B juga telah melakukan persetubuhan kepada korban.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Opsnal Polsek Nongsa melakukan pencarian kepada Pelaku B. Setelah mendapatkan informasi, bahwa Pelaku B berada di rumahnya yang berada di Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.














