GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMPOLRI

Dimutasi, Ini Jabatan Baru AKBP Arthur Sitindaon di Polda Kepri

×

Dimutasi, Ini Jabatan Baru AKBP Arthur Sitindaon di Polda Kepri

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam — Alih tugas jabatan dan mutasi dijajaran Polda Kepri, Advokat Madya I Bidkum Polda Kepri, AKBP Arthur Sitindaon SH MH, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri.

BACA JUGA : Seorang Pria Ditangkap di Perumahan Buana Vista Batam Center

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA : Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jatuh dari Lantai 7 Hotel CK Tanjung Pinang

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, alih tugas jabatan dan mutasi AKBP Arthur Sitindaon SH MH berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR/151/III/KEP./2022, STR/152/III/KEP./2022 dan STR/153/III/KEP./2022 tanggal 25 Maret 2022 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri dan Polres jajaran Polda Kepri. 

“Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman M.Si,” kata Harry Goldenhardt, Sabtu, (26/03/2022).

BACA JUGA : Nikah 2 Kali, Pelaku Ditangkap di Tanjung Uban

BACA JUGA : 2 Kali Ditiduri, ABG di Tanjung Pinang Ini Telat Datang Bulan

Alih tugas jabatan dan Mutasi ini, lanjut Harry, merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri.

“Alih tugas jabatan dan Mutasi ini dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi, yang bertujuan untuk pembinaan karier Personil, serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil,” pungkas Kabid Humas Polda Kepri. (Wak Dar)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100