TANJUNG PINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, mengatakan, Kota Batam menerima alokasi Transfer ke Daerah (TkD) 2023 sebesar Rp1,273 triliun. Jumlah itu sebesar 16,02 persen dari total TkD untuk Kepri.
Demikian disampaikan Sekda Jefridin, saat mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, usai menerima secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi TkD 2023, di Dompak, Tanjung Pinang, Jumat, 16 Desember 2022.
“Alhamdulillah dana transfer untuk Batam tahun anggaran 2023 ada kenaikan,” kata Jefridin.
Sebelumnya, di tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapat dana transfer sebesar Rp 1,249 triliun. Sementara pada 2021 Batam mendapat dana transfer Rp1,036 triliun.
“Dari total dana transfer yang diterima Batam tersebut terdiri Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), DAK Nonfisik, dan Dana Insentif Daerah,” ujarnya.
Jefridin menegaskan, anggaran ini akan digunakan sebagaimana semestinya, sesuai fungsi yang ditetapkan. Ia juga terus menekankan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam, agar menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut.
“Kami selalu tekankan transparansi dan akuntabilitas demi menciptakan pemerintah yang bersih,” katanya.
Perlu diketahui, dalam pengelolaan keuangan daerah, Batam sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak sepuluh kali berturut.
“Pak wali berpesan agar WTP harus dipertahankan sehingga pengelolaan anggaran harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPB Provinsi Kepri, Indra Soeparjanto, menambhkan, penyerahan DIPA dan TkD ini tindaklanjut penyerahan DIPA dari Presiden kepada para Menteri.
“Penyerahan DIPA dan TkD Dapat lebih cepat, agar saat mulai awal tahun 2023 bisa segera dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya. (afr)








