Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Asinusa berdiri sejak 11 Agustus 1997. Perusahaan ini mengantongi izin BUP dari Kemenhub pada 20 Oktober 2010. (Kepmenhub KP 438/2010, tanggal 20 Oktober 2010).
Visi perusahaan ini adalah Menjadi Badan Usaha Pelabuhan Bertaraf Internasional yang Terdepan Serta Memperkuat Daya Saing Indonesia di Kancah Maritim Dunia.
Sementara misinya adalah Mengutamakan pelayanan, keamanan & keselamatan (service, secure, health & safety) yang berorientasi lingkungan dan inovatif, Senantiasa berinovasi untuk mengembangkan pelayanan, sarana dan prasarana untuk pelabuhan serta ekosistem bisnis di kawasan, Menjadi pelopor terminal terapung (floating terminal) di Kawasan Nipa Transit and Anchorage Area (NTAA), dan Berpartisipasi secara aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kawasan NTAA.
Debut bisnis Asinusa di Perairan Pulau Nipa, Batam, Kepulauan Riau, dimulai setelah perusahaan ini menandatangani perjanjian kerja sama dengan Penyelenggara Pelabuhan Sambu untuk mengembangkan area labuh (anchorage area) dan alih muat (ship to ship transfer) di kawasan perairan pulau terluar itu pada 17 Desember 2010.
Selain izin sebagai BUP, Asinusa sudah melengkapi perizinannya, diantaranya memperoleh izin untuk mengembangkan anchorage area dan ship to ship transfer, izin penyelenggaraan pelayanan jasa pemanduan, izin pembangunan fasilitas pelabuhan terminal terapung, hingga izin-izin terkait penyelenggaraan Pusat Logistik Berikat (PLG).
Asinusa juga telah memenuhi ketentuan Safety of Navigation sebagaimana dinyatakan dalam Sirkuler yang diterbitkan International Maritime Organization (IMO), Keamanan Fasilitas Pelabuhan sebagaimana dinyatakan dalam Pernyataan Pemenuhan yang diterbitkan Dirjen Hubla berdasarkan ketentuan Koda Internasional tentang Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan (ISPS Code), serta Sertifikasi ISO 9001:2015 yang diterbitkan oleh PT SGS Indonesia (terafiliasi dengan SGS Société Générale de Surveillance SA, Switzerland).
Sejalan kebijakan pemerintah, untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas, efisiensi pengelolaan, dan optimalisasi dalam penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan, serta untuk memberikan kepastian hukum bagi Badan Usaha Pelabuhan, pada 6 Juli 2022, KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun dan Asinusa menandatangani Perjanjian Konsesi.
“Sejak memperoleh konsesi pada Juli 2022, Asinusa telah menyetorkan PNBP hampir Rp 12 Miliar ke kas negara,” jelas Dimas.
















