BATAM – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 dengan total anggaran meningkat menjadi Rp4,41 triliun. Angka ini naik sekitar Rp334 miliar dari pagu murni sebelumnya. Keputusan tersebut diambil dalam sidang yang berlangsung Rabu (18/6/2025) siang.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM. Hadir pula Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur forkompimda, tokoh masyarakat, kepala SKPD, dan para undangan lainnya.
Badan Anggaran DPRD Kota Batam menyerahkan laporan hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Batam, disertai penandatanganan nota kesepakatan bersama. Perubahan anggaran tahun ini diprioritaskan pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Juru bicara Badan Anggaran, Kamaruddin SE.MM, menyampaikan bahwa fokus utama diarahkan ke sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.
Program-program prioritas yang menjadi sorotan meliputi:
- Subsidi bunga pinjaman 0% untuk pelaku usaha mikro ber-KTP Batam hingga Rp20 juta.
- Bantuan sosial bagi lansia ber-KTP Batam.
- Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, seperti pengemudi ojek online, nelayan, petani, kader posyandu, dan tokoh agama.
- Beasiswa untuk siswa tidak mampu dan mahasiswa hinterland serta PTN favorit.
- Seragam gratis untuk siswa baru SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
- Peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, termasuk ruang kelas baru, perbaikan poliklinik RSUD, dan pengadaan obat-obatan.
- Program sembako bersubsidi dan pengembangan hortikultura untuk ketahanan pangan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat dari Rp2,12 triliun menjadi Rp2,36 triliun atau naik Rp110,4 miliar. Proyeksi pertumbuhan ekonomi Batam berada di kisaran 6,8%–7,5% pada 2025, didorong investasi dan sektor pariwisata.
Total belanja daerah turut naik dari Rp4,08 triliun menjadi Rp4,41 triliun. Pembiayaan daerah tetap seimbang melalui penerimaan pembiayaan Rp134,5 miliar serta pengelolaan SILPA yang optimal.
Penyusunan perubahan anggaran tetap mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja. Beberapa kebijakan penghematan antara lain:
– Pembatasan perjalanan dinas, kajian, seminar, dan studi banding.
– Pengurangan honorarium dan kegiatan seremonial.
– Selektivitas pemberian hibah.
– Fokus pada belanja dengan output pelayanan publik yang jelas dan terukur.
Sebelum penetapan, DPRD Batam melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri pada 15–16 Juni 2025 untuk memastikan keselarasan antara kebijakan pembangunan kota, provinsi, dan nasional.
Dengan disetujuinya Perubahan KUA dan PPAS ini, dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025, yang ditargetkan rampung lebih awal agar program-program prioritas dapat segera direalisasikan. ***














