GESER UNTUK BACA BERITA
BERITA TERKINI

Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

×

Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Sebarkan artikel ini
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, saat membeberkan kronologis penembakan Brigadir J. (Foto : Polri)

Jakarta, Sijori Kepri — Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bersama Timsus Polri, saat Konferensi Pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agusutus 2022.

Kapolri Sigit mengatakan, bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, yang memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J. Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS,” kata Kapolri.

Tim gabungan Itsus juga melakukan pengawas pemeriksaan khusus terhadap Irjen Pol FS atas dugaan melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J.

Pelanggaran prosedural yang dilakukan, yaitu seperti tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

Dalam pelanggaran etik ini, Irjen Pol FS ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, dan mendapatkan hak sebagaimana tahanan sejak Sabtu, 6 Agusut 2022.

Irsus Timsus Polri dalam perkara tersebut telah memeriksa 25 personel Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari 25 orang tersebut, 4 (empat) diantaranya ditempatkan di tempat khusus, salah satunya Irjen Pol Ferdy Sambo selama 30 hari di Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk pemeriksaan.

Tim gabungan Itsus melakukan pengawas pemeriksaan khusus terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo atas dugaan melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.

Tim telah memeriksa 10 saksi dan beberapa bukti terkait dengan dugaan pelanggaran prosedur oleh Ferdy Sambo dalam penanganan TKP di Duren Tiga. (Red)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100