GESER UNTUK BACA BERITA
KRIMINALNASIONAL

Polri Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Penonaktifan Kapolresta Sleman

×

Polri Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Penonaktifan Kapolresta Sleman

Sebarkan artikel ini
Polri Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Penonaktifan Kapolresta Sleman
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto : Ist)

JAKARTA Polri menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas institusi melalui langkah penonaktifan sementara Kapolresta Sleman. Kebijakan ini diambil berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

ADTT dilaksanakan pada 26 Januari 2026 dan difokuskan pada penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025. Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan yang berdampak pada proses penyidikan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Temuan audit juga menunjukkan bahwa proses penanganan perkara tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat serta berpengaruh pada citra Polri, sehingga diperlukan langkah korektif untuk memastikan pemeriksaan lanjutan berjalan optimal.

Hasil sementara ADTT telah digelarkan pada 30 Januari 2026. Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga objektivitas serta mencegah potensi gangguan dalam proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penonaktifan sementara tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (30/1/2026).

Sebagai tindak lanjut rekomendasi ADTT, Polda DIY merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY. Sertijab dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kapolda DIY. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100