BINTAN – Proyek pembangunan mercusuar Karang Singa di Pulau Bintan yang dikelola oleh Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Pinang berpotensi jadi Bancakan.
Pasalnya proyek Mercusuar Karang Singa sejak tahun 2023 yang dikelola oleh Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Pinang belum menunjukkan hasil signifikan.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan pada 7 Agustus 2024 lalu baru terlihat tiga tiang pancang yang berdiri. Itu pun produk tahun 2023 lalu, sementara yang 2 (dua) lagi baru berdiri di tahun 2024 ini.
Hingga Agustus 2024 ini, baru 2 (dua) tiang pancang yang berdiri. Diketahui Proyek Pembangunan Mercusuar dikerjakan sejak tahun 2023 lalu dengan anggaran APBN senilai Rp69,1 miliar. Pada tahun 2024 dianggarkan lagi Rp42 Miliar sisa anggaran dari anggaran tahun 2023 lalu.
Pantauan di lokasi terlihat progres pembangunan proyek mercusuar Karang Singa yang berada di 3,7 mil dari bibir pantai tepatnya di (01°16’00.4249″ N 104°21’53.37.30″ E) di Bintan, Provinsi Kepri ini, masih jauh dari kata selesai.
Jangankan bangunan Mercusuar beserta pernak-pernik perlengkapannya, tiang-tiang pancang sebagai pondasi awal saja belum selesai di pasang semua.
Bahkan, pihak Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Pinang kembali menunjuk PT Pacific Multindo Permai (PT PMP), meski pada 2023 lalu perusahaan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Ironisnya pihak Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Pinang merubah proyek yang awalnya tahun tunggal menjadi tahun jamak (multiyears, Red).
Sementara, Kepala Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Pinang tidak kooperatif saat awak media mencoba klarifikasi kegiatan proyek pembangunan Mercusuar Karang Singa yang dibiayai oleh Anggaran APBN tahun 2023 dan 2024 selalu menghindar, pada Senin (12/08/2024).
Kepala Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Pinang yang tidak terbuka terhadap publik menjadi tanda tanya besar terkait proyek pembangunan Mercusuar Karang Singa tersebut. Padahal proyek itu harus selesai menjelang kontrak berakhir di tahun 2024 ini.
Diketahui bahwa PT PMP pelaksana proyek pembangunan Mercusuar Karang Singa oleh Navigasi Tipe A Kelas I Tanjungpinang ditunjuk langsung tanpa lelang.
Padahal awal media ingin mempertanyakan alasan penunjukan PT PMP sebagai pelaksana pembangunan Mercusuar yang tidak selesai di tahun 2023. Diketahui bahwa PT PMP telah menerima bayaran DP sebesar 20 persen dari nilai kontrak dan di bulan Agustus 2023 PT PMP kembali menerima pembayaran 15% dari nilai kontrak, sehingga anggaran yang tersisa hanya Rp 42 Miliar, namun proyek tidak selesai.
Hal itu memunculkan asumsi dengan besarnya uang pembayaran yang sudah digelontorkan oleh pihak Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Pinang kepada perusahaan, namun proyek tidak selesai.
Sehingga dibuatlah kesepakatan untuk merubah proyek tersebut dari tahun tunggal ke tahun jamak, agar perusahaan bisa melanjutkan kembali pekerjaannya sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengerjaan proyek tersebut.
“Dana sisa yang berjumlah Rp42 Miliar inilah yang kembali digunakan oleh PT PMP untuk mengerjakan proyek tersebut ditahun 2024 ini dengan dasar telah dirubahnya proyek pembangunan menara suar karang singa dari tahun tinggal ke tahun jamak (multi year -red),” ungkap sumber Sijori Kepri.
Proyek tersebut tidak selesai di tahun 2023, namun karena sudah diubah menjadi proyek multi year atau tahun jamak, maka proyek akan dilanjutkan pada tahun ini (2024) dengan Anggaran yang tersisa lebih kurang Rp42 M (empat puluh dua Miliar Rupiah).
Disebutkan, bahwa awalnya proyek tersebut memiliki anggaran dengan nilai kontrak sebesar Rp69.111.889.971.45.
Namun di tahun 2023, PT PMP telah menerima bayaran DP sebesar 20 persen dari nilai kontrak. Kemudian di Agustus 2023 PT PMP kembali menerima pembayaran 15% dari nilai kontrak, sehingga anggaran yang tersisa hanya Rp42 Miliar.
Informasi itu disebutkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek pembangunan Mercusuar Karang Singa sewaktu ditemui awal Mei lalu.
Kalaulah, pada tahun 2023 lalu, PT PMP sudah berhasil mengerjakan setidaknya 50% progres pekerjaan, mungkin dapat dimaklumi. Namun faktanya berdasarkan investigasi awak media ini di lokasi pada Rabu (24/04/2024), hanya 1 (satu) tiang pancang yang berdiri, itupun dalam keadaan sudah miring.
Aparat penegak hukum, maupun auditor internal di Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI) beserta BPK RI untuk dapat memantau kinerja pembangunan proyek pembangunan Mercusuar Karang Singa agar tak jadi Bancakan oknum. ***
(mm)
















