BINTAN – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengukuhkan kembali 34 Kepala Desa yang menjabat untuk periode 2019-2024, 2021-2027, dan 2022-2028. Pengukuhan ini menandai perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut UU tersebut, Kepala Desa kini memegang jabatan selama delapan tahun dengan maksimal dua periode, baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut, sehingga total masa jabatan bisa mencapai 16 tahun.
Pasal 39 ayat 1 menjelaskan bahwa Kepala Desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Pasal 39 ayat 2 mengatur bahwa masing-masing Kepala Desa dapat menjabat maksimal dua kali masa jabatan secara berturut-turut maupun tidak secara berturut-turut.
Dalam pengukuhan yang dilaksanakan di Aula Bandar Seri Bentan pada Selasa (25/6/2024), Bupati Roby memberikan ucapan selamat dan menyerahkan SK Perpanjangan kepada para Kepala Desa. Ia berpesan agar mereka melaksanakan tugas dengan baik, melayani masyarakat dengan prima, dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
“Laksanakan amanah ini dengan sebaik mungkin. Layani masyarakat dengan profesional dan harus dari hati. Bangun desa yang saudara pimpin dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat,” tegas Roby.
Bupati Roby berharap bahwa dengan perpanjangan masa jabatan ini, para Kepala Desa dapat lebih efektif dalam merealisasikan berbagai program pembangunan di desa masing-masing.
Tahun 2024 mencatat capaian terbaik berkat kinerja Kepala Desa, di mana Kabupaten Bintan berhasil meningkatkan Capaian Indeks Desa Membangun (IDM) dengan 12 Desa Mandiri, 17 Desa Maju, dan 7 Desa Berkembang, dengan capaian IDM 0,7930 yang masuk dalam kriteria Desa Maju. Ini merupakan peningkatan dari capaian tahun 2023, di mana hanya terdapat 2 Desa Mandiri, 19 Desa Maju, dan 15 Desa Berkembang dengan capaian IDM 0,6966 yang termasuk kategori Desa Berkembang.
Turut hadir mendampingi Bupati Roby, Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, para Kepala OPD Bintan, serta para undangan lainnya. ***
(MU)














