GESER UNTUK BACA BERITA
BINTAN

Operasi Pekat Seligi 2025, Polres Bintan Galakkan Patroli dan Edukasi kepada Masyarakat

×

Operasi Pekat Seligi 2025, Polres Bintan Galakkan Patroli dan Edukasi kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Operasi Pekat Seligi 2025, Polres Bintan Galakkan Patroli dan Edukasi kepada Masyarakat
Operasi Pekat Seligi 2025, Polres Bintan Galakkan Patroli dan Edukasi kepada Masyarakat. (Foto : Ist)

BINTAN – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Seligi 2025, Polres Bintan terus menggencarkan patroli serta kegiatan edukatif kepada masyarakat guna mencegah dan memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya aksi premanisme yang meresahkan warga.

Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo, mewakili Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa selain penindakan, upaya preventif menjadi perhatian utama dalam operasi yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2025 ini.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami aktif melaksanakan patroli di lokasi-lokasi yang rawan aksi premanisme. Di saat yang sama, para Bhabinkamtibmas turun langsung memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Prasojo, Minggu (11/5/2025).

Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik-praktik merugikan seperti premanisme.

Edukasi ini dilakukan secara persuasif dan berkelanjutan di wilayah desa maupun pusat-pusat keramaian.

Operasi Pekat Seligi 2025 merupakan bagian dari program kepolisian yang menargetkan berbagai penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, miras, serta gangguan sosial lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Polres Bintan bersama jajaran Polsek tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Kami siap bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Prasojo.

Polres Bintan juga membuka akses pelaporan bagi masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kriminal.

Laporan bisa disampaikan melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, Call Center Polri di 110, atau WhatsApp Polres Bintan di nomor 0813-7615-9283.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk proaktif. Bila melihat atau mengalami tindakan mencurigakan atau premanisme, segera laporkan. Semakin cepat kami tahu, semakin cepat pula kami bertindak,” tutup AKP Prasojo. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100