GESER UNTUK BACA BERITA
BINTAN

MPP Bintan Diresmikan Menteri PANRB, Pelayanan Publik Terpadu Kian Mudah dan Terintegrasi

×

MPP Bintan Diresmikan Menteri PANRB, Pelayanan Publik Terpadu Kian Mudah dan Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
MPP Bintan Diresmikan Menteri PANRB, Pelayanan Publik Terpadu Kian Mudah dan Terintegrasi
MPP Bintan Diresmikan Menteri PANRB, Pelayanan Publik Terpadu Kian Mudah dan Terintegrasi. (Foto : Ist)

BINTAN Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bintan resmi menjadi bagian dari penguatan transformasi pelayanan publik nasional setelah diresmikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Senin pagi (15/12/2025). Peresmian ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Peresmian MPP Bintan berlangsung bersamaan dengan delapan MPP lainnya dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga total jumlah MPP nasional bertambah dari 296 menjadi 305 unit. MPP Kabupaten Bintan sendiri berlokasi di Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kompleks Perkantoran Bandar Seri Bentan, dan telah beroperasi sejak akhir September 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bupati Bintan Roby Kurniawan yang hadir langsung dalam peresmian tersebut menyampaikan bahwa keberadaan MPP menjadi langkah penting dalam mendorong kemajuan pelayanan publik yang lebih terpadu dan efisien.

“MPP ini simbol pelayanan publik yang terpadu dan lebih baik, tetapi juga bagian dari strategi besar dari langkah kemajuan. Tugas kita yang harus melayani dan masyarakat tidak hanya sekadar merasa dilayani, tapi juga harus nyaman atas pelayanan yang didapatkan,” kata Roby.

Dengan mengusung konsep satu gedung, MPP Bintan menghadirkan berbagai layanan perizinan dan administrasi dalam satu atap. Konsep ini diharapkan mampu menghapus kerumitan birokrasi dan mengurangi waktu tempuh masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administratif.

Saat ini, MPP Bintan menyediakan total 218 layanan dengan dukungan 10 tenant lintas sektoral, yakni Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Kejaksaan Negeri Bintan, Pengadilan Negeri Tanjungpinang, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BP Kawasan Bintan, SAMSAT Bintan, DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bintan.

Dalam arahannya, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa pembangunan MPP harus diiringi dengan pengembangan inovasi pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Pemanfaatan teknologi menjadi aspek penting dalam transformasi pelayanan agar semakin efisien, transparan, dan responsif.

Ia menekankan bahwa MPP bukan sekadar gedung layanan, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Selain Kabupaten Bintan, delapan daerah lain yang turut diresmikan MPP-nya dalam kesempatan tersebut yakni Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Balangan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Buol.

Peresmian MPP ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Bintan untuk terus memperkuat pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan akses, integrasi layanan, serta kepuasan masyarakat. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100