GESER UNTUK BACA BERITA
BINTAN

Diresmikan di Jakarta, MPP Bintan Hadirkan 218 Layanan Terpadu

×

Diresmikan di Jakarta, MPP Bintan Hadirkan 218 Layanan Terpadu

Sebarkan artikel ini
Diresmikan di Jakarta, MPP Bintan Hadirkan 218 Layanan Terpadu
Diresmikan di Jakarta, MPP Bintan Hadirkan 218 Layanan Terpadu. (Foto : Ist)

BINTAN Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan 218 layanan terpadu lintas sektor, yang peresmiannya dilakukan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (15/12/2025). Kehadiran MPP ini menjadi langkah strategis Pemkab Bintan dalam mempercepat pelayanan publik yang terintegrasi, mudah, dan transparan.

MPP Kabupaten Bintan menjadi salah satu dari sembilan MPP yang diresmikan secara nasional dalam kesempatan tersebut, sekaligus menambah jumlah MPP di Indonesia dari sebelumnya 296 menjadi 305 MPP.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

MPP Bintan sendiri berlokasi di Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kompleks Perkantoran Bandar Seri Bentan dan telah mulai beroperasi sejak akhir September 2025.

Bupati Bintan Roby Kurniawan yang hadir langsung dalam peresmian menyebutkan bahwa MPP merupakan wujud nyata kemajuan pelayanan publik yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Dengan mengusung konsep satu gedung, MPP Bintan menghadirkan berbagai layanan perizinan dan nonperizinan dalam satu atap, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus kebutuhan administratif.

“MPP ini simbol pelayanan publik yang terpadu dan lebih baik, tetapi juga bagian dari strategi besar langkah kemajuan. Tugas kita melayani, dan masyarakat tidak hanya sekadar merasa dilayani, tetapi juga harus nyaman dengan pelayanan yang didapatkan,” kata Roby.

Saat ini, MPP Bintan menyediakan 218 jenis layanan yang dilayani oleh 10 tenant lintas instansi, yakni Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Kejaksaan Negeri Bintan, Pengadilan Negeri Tanjungpinang, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BP Kawasan Bintan, SAMSAT Bintan, DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bintan.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini dalam arahannya menegaskan bahwa pembangunan MPP harus dibarengi dengan inovasi pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Pemanfaatan teknologi informasi, menurutnya, menjadi kunci utama dalam mendorong transformasi pelayanan agar semakin efisien, cepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain Kabupaten Bintan, delapan daerah lain yang MPP-nya diresmikan dalam momentum ini yakni Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Balangan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Buol.

Peresmian MPP ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menjadikan Mal Pelayanan Publik sebagai salah satu pilar penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100