TANJUNG PINANG β Dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri resmi melakukan penandatanganan Nota Rencana Kerja, Jumat malam (23/5/2025) di Gedung Daerah, Kota Tanjung Pinang.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BPSDM Kepri, Any Lindawati dan Kepala BPS Kepri yang baru dikukuhkan, Dr. Margaretha Ari Anggorowati. Momen penting ini disaksikan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dan Kepala BPS RI, Dr. Amalia Adininggar Widyasanti.
Nota rencana kerja ini merupakan bentuk komitmen konkret dalam mengoptimalkan penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta statistik daerah, sekaligus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemprov Kepri.
Gubernur Ansar Ahmad dalam sambutannya menyambut baik kolaborasi ini. Ia menekankan bahwa ketersediaan data berkualitas serta SDM yang mumpuni merupakan dua elemen kunci dalam menyusun kebijakan yang tepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
βNota rencana kerja ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi tonggak penting menuju integrasi data dan pembangunan kapasitas SDM yang selaras dengan arah pembangunan Kepri,β ujarnya.
Kepala BPS RI, Dr. Amalia Adininggar Widyasanti, juga mengapresiasi inisiatif tersebut. Menurutnya, Kepri menunjukkan komitmen tinggi dalam meningkatkan literasi statistik serta kualitas kebijakan berbasis data.
βLangkah ini akan memperkuat ekosistem data di daerah dan memberi nilai tambah dalam penyusunan program pembangunan yang akurat dan tepat sasaran,β kata Amalia.
Penandatanganan nota ini merupakan bagian dari rangkaian acara pengukuhan Dr. Margaretha Ari Anggorowati sebagai Kepala BPS Kepri.
Selain nota rencana kerja dengan BPSDM, turut dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara BPS RI dan Pemerintah Provinsi Kepri.
Diharapkan melalui kerja sama ini, Kepri akan semakin unggul dalam tata kelola data dan mampu memanfaatkan statistik sebagai instrumen utama dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. ***
















