BATAM β Kabupaten Kepulauan Anambas ditetapkan menjadi salah satu daerah prioritas dalam program Kampung Nelayan Merah Putih 2025 yang digagas Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dari total 34 lokasi se-Provinsi Kepulauan Riau, terdapat 8 desa di Anambas yang masuk dalam daftar resmi.
Delapan desa tersebut adalah:
- Desa Air Bini (Siantan Selatan)
- Desa Pesisir Timur (Siantan)
- Desa Rewak (Jemaja)
- Desa Genting Pulur (Jemaja Timur)
- Desa Tebang (Palmatak)
- Desa Munjan (Siantan Timur)
- Desa Nyamuk (Siantan Timur)
- Desa Kuala Maras (Jemaja Timur)
Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan agenda prioritas nasional KKP untuk memperkuat perekonomian masyarakat pesisir melalui pemberdayaan nelayan, pembangunan infrastruktur dasar, dan penguatan akses pasar.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyambut baik penetapan delapan desa tersebut.
βAnambas sangat mendukung program Kampung Nelayan Merah Putih. Kami berharap program ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan memperkuat ketahanan ekonomi maritim di Anambas,β ujar Aneng, saat audiensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, di Batam, Selasa (26/8/2025).
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat realisasi program ini. Pihaknya akan menurunkan tim teknis guna melakukan survei sekaligus menentukan titik prioritas pembangunan di Anambas.
βDengan komunikasi yang baik, hasilnya pasti baik. Semua program demi kesejahteraan masyarakat Anambas mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat,β ucap Bupati Aneng menegaskan kembali dukungan KKP. ***














