TANJUNG PINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menerima alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2,09 triliun.
Angka ini merupakan bagian dari total alokasi TKD untuk seluruh daerah di Kepulauan Riau yang mencapai Rp8,45 triliun.
Penyerahan DIPA dan TKD dilakukan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam acara yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada Selasa (17/12/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan TKD oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada 10 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan pentingnya pengelolaan TKD secara transparan, akuntabel, dan efisien agar memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Riau.
“Dana Transfer ke Daerah harus digunakan sesuai perencanaan yang matang. Pastikan anggaran terserap dengan baik sejak awal tahun, dan berikan hasil yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ansar.
Gubernur juga meminta seluruh Bupati dan Wali Kota di Kepri untuk memastikan keselarasan program daerah dengan sasaran prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Ansar Ahmad menegaskan bahwa alokasi anggaran harus dikelola dengan disiplin dan fokus pada pembangunan yang berkelanjutan.
Ia juga memperingatkan agar tidak ada penyalahgunaan anggaran, karena hal tersebut akan merugikan masyarakat.
“Dengan adanya alokasi TKD ini, kita harus bersinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi kemiskinan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kepri,” tutup Ansar.
Penyerahan ini dihadiri oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri Budiman, Forkopimda, para Bupati/Wali Kota atau perwakilannya, serta pimpinan instansi vertikal di Kepri.
Dengan adanya alokasi TKD sebesar Rp8,45 triliun, termasuk Rp2,09 triliun untuk Pemprov Kepri, diharapkan pembangunan di berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau. ***