GESER UNTUK BACA BERITA
POLITIKTANJUNG PINANG

DPRD Kepri Terima Dokumen Perencanaan Pembangunan 5 Tahun ke Depan dari Gubernur Ansar

×

DPRD Kepri Terima Dokumen Perencanaan Pembangunan 5 Tahun ke Depan dari Gubernur Ansar

Sebarkan artikel ini
DPRD Kepri menerima Dokumen Perencanaan Pembangunan 5 Tahun ke Depan dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad
DPRD Kepri menerima Dokumen Perencanaan Pembangunan 5 Tahun ke Depan dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Dompak, Kota Tanjung Pinang, pada Selasa (3/6/2025).

Penyerahan dokumen ini menjadi langkah awal pembahasan arah kebijakan dan program pembangunan Kepri untuk lima tahun ke depan. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua I Dewi Kumalasari Ansar, anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD, serta perwakilan instansi vertikal.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menekankan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 bukan sekadar produk perencanaan, tetapi juga bentuk komitmen untuk membawa Kepri ke arah yang lebih maju dan merata.

“RPJMD ini menjadi jembatan antara harapan masyarakat dan arah pembangunan yang terukur, terencana, dan bertanggung jawab,” ujar Gubernur Ansar.

RPJMD disusun melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta kolaboratif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Dokumen ini juga selaras dengan RPJPD Kepri 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, yang menempatkan Kepri sebagai kawasan strategis maritim nasional dan internasional.

Gubernur Ansar memaparkan bahwa berbagai tantangan masih dihadapi Kepri, seperti rendahnya pemerataan infrastruktur, kualitas SDM, dan pemanfaatan potensi maritim. Untuk itu, visi pembangunan lima tahun ke depan dirumuskan:
“Kepulauan Riau Maju, Makmur, dan Merata”, dengan lima misi dan enam program unggulan sebagai fondasinya.

Gubernur Ansar berharap dokumen ini dapat dibahas secara komprehensif dan konstruktif oleh DPRD Kepri. Ia juga mendorong keterlibatan semua elemen masyarakat untuk mengawal pelaksanaan pembangunan yang dirancang dalam RPJMD tersebut.

“Kami ingin dokumen ini menjadi dinamis dan aplikatif dalam pelaksanaannya, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dari waktu ke waktu,” tutup Ansar.

Dengan diterimanya dokumen RPJMD ini, DPRD Kepri akan segera menjadwalkan pembahasan lebih lanjut, sebelum disahkan menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan lima tahun mendatang. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100