TANJUNG PINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 kepada pemerintah daerah dan instansi vertikal di Kepri.
Penyerahan berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada Selasa (17/12/2024) dan dilakukan secara digital, melanjutkan inovasi yang dimulai sejak tahun lalu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan TKD oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menteri, Pimpinan Lembaga, dan Gubernur di Istana Negara pada 10 Desember 2024.
Alokasi Anggaran untuk Kepri
Untuk Tahun Anggaran 2025, Provinsi Kepulauan Riau memperoleh alokasi pagu belanja sebesar Rp15,94 triliun dari total APBN nasional yang mencapai Rp3.621,3 triliun.
Rincian alokasi anggaran untuk Kepri adalah sebagai berikut:
- Belanja Kementerian/Lembaga: Rp7,48 triliun
- Dana Transfer ke Daerah: Rp8,45 triliun
Belanja Kementerian/Lembaga dialokasikan kepada 314 Satuan Kerja (Satker) melalui dua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di bawah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri, yakni KPPN Tanjung Pinang dan KPPN Batam.
Sementara itu, alokasi Transfer ke Daerah disalurkan ke seluruh pemerintah daerah di Kepulauan Riau dengan rincian sebagai berikut:
- Pemerintah Provinsi Kepri: Rp2,09 triliun
- Kota Batam: Rp1,6 triliun
- Kota Tanjung Pinang: Rp719,95 miliar
- Kabupaten Bintan: Rp907,79 miliar
- Kabupaten Karimun: Rp812,63 miliar
- Kabupaten Lingga: Rp776,01 miliar
- Kabupaten Natuna: Rp854,94 miliar
- Kabupaten Kepulauan Anambas: Rp686,20 miliar
Dalam arahannya, Gubernur Ansar Ahmad menekankan pentingnya percepatan eksekusi anggaran sejak awal tahun 2025 dengan disiplin, fokus pada hasil, dan pengelolaan yang akuntabel.
“Saya mengingatkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan pimpinan instansi vertikal di Kepri untuk menggunakan anggaran secara efisien, efektif, dan bertanggung jawab. Kepada para Bupati dan Wali Kota, pastikan keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran RKP 2025,” ujar Ansar.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan menolak segala bentuk penyalahgunaan dana. Menurutnya, pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan menjadi kunci untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Semoga hasil kerja kita dapat memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan masyarakat Kepri dan bangsa Indonesia,” tutup Gubernur Ansar Ahmad.
Acara tersebut dihadiri oleh:
- Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri, Budiman
- Forkopimda Kepri
- Para Bupati/Wali Kota atau perwakilan
- Pimpinan instansi vertikal
- Tim Percepatan Pembangunan
- Pejabat OPD Kepri
- Selain itu, para Kuasa Pengguna Anggaran dan pengelola keuangan Satker di Kepri turut mengikuti kegiatan ini secara virtual.
Dengan penyerahan DIPA dan TKD ini, diharapkan percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Riau dapat berjalan optimal di tahun mendatang. ***