GESER UNTUK BACA BERITA
JABODETABEKPOLITIK

Ketua DPRD Kota Bekasi Ikut Kawal Sengketa Puri Asih Sejahtera

×

Ketua DPRD Kota Bekasi Ikut Kawal Sengketa Puri Asih Sejahtera

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Bekasi Ikut Kawal Sengketa Puri Asih Sejahtera. (Foto : Ist)

BEKASI Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyatakan ikut mengawal langsung sengketa yang menimpa ratusan warga Perumahan Puri Asih Sejahtera, menyusul rencana eksekusi pengosongan oleh Pengadilan Negeri yang dijadwalkan pada 7 Januari 2025.

Komitmen tersebut disampaikan Sardi saat menghadiri audiensi bersama warga Perumahan Puri Asih Sejahtera. Ia mengaku mendapat mandat untuk terlibat dalam penanganan persoalan yang menyangkut tempat tinggal dan keberlangsungan hidup banyak warga.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya diminta untuk ditugaskan mengawal masalah ini,” ujar Sardi di hadapan warga, Jumat (2/1/2026).

Sardi menegaskan, DPRD Kota Bekasi memahami keresahan warga yang terancam kehilangan rumah. Menurutnya, sengketa Puri Asih Sejahtera memiliki kemiripan dengan sejumlah persoalan perumahan lain yang pernah terjadi, sehingga penyelesaiannya memerlukan kehati-hatian dan koordinasi lintas lembaga.

Meski demikian, Sardi menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Namun secara kelembagaan, DPRD berkomitmen membuka ruang komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait.

“Kami secara kelembagaan tidak bisa mengintervensi proses hukum. Tapi kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri, BPN, serta Wali Kota Bekasi agar bisa ditemukan solusi terbaik,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum warga Puri Asih Sejahtera, Rizal Widya Agusta, mengungkapkan bahwa Pengadilan Negeri telah menerbitkan surat aanmaning atau perintah pengosongan yang menjadi dasar rencana eksekusi pada 7 Januari mendatang.

Rizal menyayangkan penerbitan aanmaning tersebut dilakukan ketika upaya hukum masih berjalan. Ia menilai langkah itu berpotensi merugikan warga yang hingga kini masih memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.

“Kami berharap Ketua DPRD bisa membantu warga agar eksekusi ini dapat ditunda atau dibatalkan. Upaya hukum masih berjalan, khususnya Peninjauan Kembali yang saat ini masih menunggu putusan,” ujar Rizal.

Menurut Rizal, pelaksanaan eksekusi di tengah proses hukum yang belum berkekuatan tetap berisiko menimbulkan ketidakadilan serta konflik sosial. Ia berharap seluruh pihak mengedepankan prinsip kemanusiaan dan kebijaksanaan dalam menyikapi sengketa tersebut.

Kini, warga Perumahan Puri Asih Sejahtera menaruh harapan pada langkah konkret hasil pengawalan dan komunikasi lintas lembaga yang dijanjikan DPRD Kota Bekasi, di tengah waktu yang kian menipis menjelang hari eksekusi. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100