GESER UNTUK BACA BERITA
JABODETABEK

Perlindungan Kesehatan Jadi Bantalan Ekonomi, Menko PM Tekankan Peran JKN

×

Perlindungan Kesehatan Jadi Bantalan Ekonomi, Menko PM Tekankan Peran JKN

Sebarkan artikel ini
Perlindungan Kesehatan Jadi Bantalan Ekonomi, Menko PM Tekankan Peran JKN
Perlindungan Kesehatan Jadi Bantalan Ekonomi, Menko PM Tekankan Peran JKN. (Foto : Kemenkopm)

JAKARTA – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa perlindungan kesehatan merupakan kunci pertumbuhan pemberdayaan masyarakat sekaligus bantalan ekonomi untuk mencegah rakyat jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan.

Hal itu disampaikan Menko PM dalam acara Penghargaan Pemerintah Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 yang digelar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/01/2026).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Perlu diingat, bahwa hanya dengan perlindungan kesehatan yang bermutu dan merata, Indonesia dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ucap Menko Muhaimin.

Menurut Muhaimin, akses kesehatan tanpa hambatan merupakan hak dasar warga negara dan fondasi penting agar masyarakat dapat hidup sehat, produktif, dan berdaya. Ia menegaskan kehadiran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi bukti nyata negara sebagai enabling state yang melindungi rakyatnya.

Selama lebih dari satu dekade berjalan, Program JKN dinilai telah membebaskan masyarakat dari beban finansial kesehatan, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Menko PM menilai peran pemerintah daerah, Program Bantuan Iuran (PBI) JKN, serta pencapaian Universal Health Coverage harus dipandang sebagai investasi strategis dan bantalan ekonomi jangka panjang. Negara-negara maju, kata dia, telah membuktikan bahwa sistem kesehatan yang tangguh dan merata menjadi fondasi utama stabilitas dan kemajuan bangsa.

Saat ini, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,6 persen dengan 233,5 juta peserta aktif atau sekitar 80 persen dari total peserta pada tahun 2025. Pemerintah menargetkan peningkatan peserta aktif menjadi 236,1 juta orang pada 2026.

Menuju 2029, pemerintah menargetkan 99 persen penduduk Indonesia menjadi peserta JKN dengan tingkat keaktifan minimal 83,5 persen.

Menko Muhaimin menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah atas capaian UHC nasional.

Tercatat, sebanyak 31 pemerintah provinsi dan 397 pemerintah kabupaten/kota telah memastikan lebih dari 98 persen penduduknya terlindungi JKN dengan tingkat keaktifan mencapai 80 persen, khususnya melalui skema PBI.

“Keberhasilan ini untuk rakyat dan harus terus ditingkatkan demi kesejahteraan rakyat. Pencapaian ini harus terus dijaga bersama, kita yakin tidak boleh ada Pemda yang turun peringkat UHC,” kata Menko Muhaimin.

Dalam kesempatan tersebut, Menko PM juga mengungkapkan bahwa Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat tengah menyiapkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN.

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar terbebas dari tunggakan dan kembali menjadi peserta aktif JKN.

“Kita pastikan tidak ada warga yang kehilangan proteksi kesehatan hanya karena ketidakmampuan membayar. Bagi peserta yang telah diputihkan dan tergolong kurang mampu, harus dimasukkan ke dalam program PBI,” tegasnya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100