GESER UNTUK BACA BERITA
JABODETABEK

Menko PM Muhaimin Iskandar: Target Program JKN Capai 99 Persen di 2029

×

Menko PM Muhaimin Iskandar: Target Program JKN Capai 99 Persen di 2029

Sebarkan artikel ini
Menko PM Muhaimin Iskandar: Target Program JKN Capai 99 Persen di 2029
Menko PM Muhaimin Iskandar: Target Program JKN Capai 99 Persen di 2029. (Foto : Kemenkopm)

JAKARTA – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan target pemerintah untuk memperluas cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga mencapai 99 persen penduduk Indonesia pada tahun 2029.

Penegasan tersebut disampaikan Muhaimin Iskandar dalam acara Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), bersamaan dengan penyerahan UHC Award 2026 kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil memperluas perlindungan jaminan kesehatan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut Muhaimin, Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh warga dapat mengakses layanan kesehatan,” ujar Muhaimin Iskandar.

Ia menekankan, keberhasilan pencapaian target 99 persen tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga memerlukan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan.

“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah daerah juga perlu mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Muhaimin Iskandar menilai kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan nasional. Dengan masyarakat yang sehat, menurutnya, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan memiliki daya saing.

Sejalan dengan itu, capaian Universal Health Coverage juga dinilai selaras dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs), yakni menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menjadi salah satu daerah yang menerima UHC Award 2026.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, atas keberhasilan Kepri mencapai cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen.

Muhaimin berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus memperkuat komitmen dalam memperluas jaminan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas layanan.

“Target 99 persen pada 2029 bukan sekadar angka, tetapi komitmen bersama agar seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlindungan kesehatan yang adil dan berkelanjutan,” tutupnya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100