BINTAN – Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bintan telah mencapai angka 99,01 persen dari total jumlah penduduk hingga Desember 2025. Capaian ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Bintan dinyatakan telah memenuhi standar Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Selain cakupan kepesertaan yang tinggi, tingkat keaktifan peserta JKN di Bintan juga tercatat sebesar 81,01 persen.
Keberhasilan Bintan dalam mencapai UHC kembali mendapat pengakuan nasional. Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Bintan menerima Penghargaan UHC Awards Tahun 2026 yang diserahkan kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/01/2026).
Penghargaan tersebut diberikan melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurutnya, melalui Program JKN, negara berupaya memastikan seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkecuali.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara maksimal oleh pemerintah daerah.
“Kesehatan dan Pendidikan itu kan hak dasar masyarakat. Semaksimal mungkin kita penuhi dengan pelayanan terbaik. Jadi di Bintan selain berobat gratis dengan KTP/KK, masyarakat secara bertahap kita cover BPJS Kesehatannya. Komitmen kita, inovasi dan terobosan yang penuh manfaat akan terus kita kembangkan,” ungkap Roby usai kegiatan.
Sebagai tindak lanjut dari capaian UHC, Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan.
Peningkatan dilakukan mulai dari layanan rujukan di RSUD hingga pelayanan dasar di Puskesmas dan Posyandu.
Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Retno Riswati, menjelaskan bahwa penghargaan UHC yang diterima untuk kedua kalinya merupakan hasil dari konsistensi Pemkab Bintan dalam menjaga cakupan kepesertaan JKN di atas batas minimal nasional.
“Alhamdulillah Pemkab Bintan kedua kali menerima UHC. UHC sebelumnya kita di angka 96,6 persen. Kita pertahankan karena batas minimalnya 95 persen, kita juga tingkatkan, sekarang sudah di angka 99 persen lebih,” kata Retno.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Bintan tidak hanya fokus pada kepesertaan, tetapi juga terus meningkatkan mutu pelayanan dan fasilitas kesehatan agar manfaat JKN benar-benar dirasakan masyarakat. ***














