GESER UNTUK BACA BERITA
BINTAN

Pemkab Bintan Raih UHC Awards Nasional 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99 Persen

×

Pemkab Bintan Raih UHC Awards Nasional 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99 Persen

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bintan Raih UHC Awards Nasional 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99 Persen
Pemkab Bintan Raih UHC Awards Nasional 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99 Persen. (Foto : Ist)

BINTAN Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Bintan kembali menerima penghargaan tingkat nasional atas keberhasilan menjamin layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat. Penghargaan UHC Awards Tahun 2026 tersebut diterima langsung Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/01/2026).

Penghargaan ini diberikan melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan, sebagai bentuk apresiasi atas capaian Universal Health Coverage (UHC) di daerah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurutnya, Program JKN menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat Indonesia dapat mengakses layanan kesehatan secara adil dan merata tanpa terkecuali.

Kabupaten Bintan dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Hingga Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Bintan tercatat mencapai 99,01 persen dari jumlah penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,01 persen.

Capaian tersebut menempatkan Bintan sebagai daerah yang telah memenuhi standar Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

“Kesehatan dan Pendidikan itu kan hak dasar masyarakat. Semaksimal mungkin kita penuhi dengan pelayanan terbaik. Jadi di Bintan selain berobat gratis dengan KTP/KK, masyarakat secara bertahap kita cover BPJS Kesehatannya. Komitmen kita, inovasi dan terobosan yang penuh manfaat akan terus kita kembangkan,” ungkap Roby usai kegiatan.

Sebagai tindak lanjut dari capaian UHC tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan.

Peningkatan ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari layanan rujukan seperti RSUD hingga pelayanan dasar di Puskesmas dan Posyandu.

Jaminan Kesehatan Semesta sendiri merupakan upaya memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata, dan bermutu, tanpa terkendala faktor ekonomi.

Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Retno Riswati, menyampaikan bahwa penghargaan UHC yang diterima untuk kedua kalinya merupakan hasil dari keberhasilan Pemkab Bintan dalam mempertahankan bahkan meningkatkan cakupan kepesertaan JKN.

“Alhamdulillah Pemkab Bintan kedua kali menerima UHC. UHC sebelumnya kita di angka 96,6 persen. Kita pertahankan karena batas minimalnya 95 persen, kita juga tingkatkan, sekarang sudah di angka 99 persen lebih,” kata Retno.

Ia menambahkan bahwa dalam implementasinya, Pemkab Bintan tidak hanya berfokus pada jaminan kepesertaan, tetapi juga terus mendorong peningkatan mutu layanan dan fasilitas kesehatan agar manfaat JKN benar-benar dirasakan masyarakat. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100