KARIMUN – Kabel grounding senilai lebih dari Rp66 juta hilang dari landasan Bandara Raja Haji Abdullah, Tanjung Balai Karimun. Aksi pencurian ini terungkap saat tim teknis hendak melakukan pemasangan kabel di area landasan pacu dan mendapati sejumlah peralatan penting telah raib.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tebing, yang bergerak cepat hingga berhasil menangkap empat pelaku, sedangkan satu orang lainnya masih dalam pencarian.
Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir, menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Rabu, 5 Juni 2024, sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu, tim pelapor bersama anggota teknis menuju area Landasan 27/lampu papi untuk memasang kabel grounding.
Namun, sesampainya di lokasi, mereka mendapati bahwa sejumlah material penting telah hilang. Barang-barang yang dicuri antara lain kabel FL2XCY 1X6 Sqmm 3/6 KV sepanjang 490 meter, connector kit (3 pasang/6 buah), isolating transformer 150 W 6A (4 buah), serta kabel tembaga BC 50 mm sepanjang 230 meter.
“Atas kejadian tersebut pihak korban mengalami kerugian lebih kurang Rp66.100.000 dan melaporkan ke pihak berwajib kantor Polsek Tebing guna membuat Laporan Polisi,” ujar AKP Binsar Samosir, Selasa (10/6/2026).
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tebing segera mengidentifikasi para pelaku. Empat orang berhasil ditangkap, masing-masing berinisial M (38), A (37), K (28), dan R (31).
Mereka diketahui bekerja sebagai nelayan, buruh harian lepas, dan petani, dan seluruhnya merupakan warga Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing.
“Saat ini keempat pria sudah ditahan di Mapolsek Tebing,” kata Kapolsek.
Saat diinterogasi, keempat pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut bersama satu orang lainnya berinisial S. Namun, saat polisi mendatangi rumah S, yang bersangkutan tidak ditemukan dan kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Akan tetapi pada saat Unit Reskrim datang ke rumah S (DPO), tersangka tidak ada di rumah,” jelas AKP Binsar.
Penyelidikan terus berlanjut untuk memburu pelaku yang masih buron sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain atau penadah barang hasil curian.
Aksi pencurian ini menimbulkan dampak serius terhadap sistem kelistrikan bandara dan mengancam keselamatan operasional penerbangan. ***