GESER UNTUK BACA BERITA
HEADLINEHUKRIMKARIMUNPOLRI

Polsek Tebing Tangkap 4 Pencuri Kabel Grounding Bandara Karimun, 1 Pelaku Masih Buron!

×

Polsek Tebing Tangkap 4 Pencuri Kabel Grounding Bandara Karimun, 1 Pelaku Masih Buron!

Sebarkan artikel ini
Polsek Tebing Polres Karimun Tangkap 4 Pencuri Kabel Bandara, 1 Pelaku Masih Buron
Polsek Tebing Polres Karimun Tangkap 4 Pencuri Kabel Bandara, 1 Pelaku Masih Buron. (Foto : Ist)

KARIMUN – Unit Reskrim Polsek Tebing, Polres Karimun, berhasil mengamankan 4 (empat) pria pelaku pencurian kabel grounding di Bandara Raja Haji Abdullah, Kabupaten Karimun. Satu pelaku lainnya berinisial S kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir, mengatakan para pelaku merupakan warga Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, dan berprofesi sebagai nelayan, buruh harian lepas, dan petani.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saat ini keempat pria berinisial M (38), A (37), K (28), dan R (31) sudah ditahan di Mapolsek Tebing,” ungkap AKP Binsar Samosir dalam keterangannya, Selasa (10/6/2026).

Kronologi pencurian bermula pada Rabu, 5 Juni 2024 sekira pukul 11.00 WIB, saat pelapor dan tim teknis hendak memasang kabel grounding di landasan 27/lampu papi Bandara Raja Haji Abdullah.

Namun, sesampainya di lokasi, mereka mendapati sejumlah perlengkapan telah hilang. Di antaranya kabel jenis FL2XCY 1X6 Sqmm 3/6 KV sepanjang 490 meter, tiga pasang connector kit (6 buah), empat buah isolating transformer 150 W 6A, serta kabel tembaga BC 50 mm sepanjang 230 meter.

“Atas kejadian tersebut pihak korban mengalami kerugian lebih kurang Rp66.100.000. Dan melaporkan ke pihak berwajib kantor Polsek Tebing guna membuat Laporan Polisi,” ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tebing bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi mendapat informasi keberadaan para pelaku yang saat itu sedang berada di rumah masing-masing.

“Sesampainya di lokasi, Unit Reskrim Polsek Tebing melakukan penangkapan terhadap terlapor saudara berinisial M, A, K, dan R,” jelas AKP Binsar.

Keempatnya pun mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama satu pelaku lain berinisial S.

“Akan tetapi pada saat Unit Reskrim datang ke rumah S (DPO), tersangka tidak ada di rumah,” tambah Kapolsek.

Polisi masih memburu pelaku S dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi penjualan barang hasil curian.

Aksi pencurian ini dinilai membahayakan keselamatan penerbangan karena menyasar komponen penting sistem kelistrikan di area landasan pacu. ***

SHARE DISINI!
banner 200x200