Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Bejad, diusia yang tak muda lagi, kelakuan kakek berinisil SR (66) ini tak layak ditiru. Kakek yang semestinya menjaga 3 (tiga) cucunya, justru ini malah sebaliknya, tega menggarap dan menodainya.
Dimana, ke 3 (tiga) cucu tirinya berinsial CQOR (12), AEF (11) dan SC (16), dijadikan budak pemuas nafsu bejatnya, dengan tempat dan tahun yang berbeda.
Petualangan SR (66) sang Kakek penjelajah birahi itu, harus kandas ditangan kepolisian, aibnya mulai terkuat. Ia kini meringkuk dijeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
Kini, berbuah dari aduan orang tua korban, tak butuh waktu lama, 30 menit dari informasi warga, Sat Reskrim Polres Tanjung Pinang berhasil meringkusnya pelaku SR (66), dikediamannya di Kampung Bugis, RT002/RW003, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjung Pinang Kota, Kota Tanjung Pinang, Jumat, (04/01/2022), sekira pukul 17.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, membenarkan tentang penangkapan pelaku SR (66) di rumahnya, di Kampung Bugis, RT002/RW003, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjung Pinang Kota, Kota Tanjung Pinang.
“Benar, pelaku SR (66) sudah kita amankan dan Pelaku telah mengakui semua perbuatnya,” papar Awal Sya’ban Harahap, Sabtu, (05/01/2022), sore.
Lanjut, Awal Sya’ban, ke 3 (tiga) korban berinsial CQOR (12), AEF (11) dan SC (16), berusia belasan tahun dan masih dibawah umur.
Adapun modus pelaku SR (66), disaat rumah dalam keadaan sepi. Dan cara-cara tak lazim pun dilancarkan demi memuaskan hasrat birahinya.
















