Kemudian sekira pukul 10.52 WIB, saksi 1 dan 2 mengetahui bahwa korban jatuh dari lantai 7, lalu saksi saksi menuju baseman 3 dan dan melihat korban dalam keadaan terlungkup tidak bernyawa, kemudian Manager Hotel menghubungi pihak Kepolisian.
Sementara Keterangan dari istri korban, diketahui bernama Ratna Wati, menyampaikan, bahwa suaminya keluar rumah sekira pukul 07.00 WIB, pada Jumat (25/02/2022), untuk membuka toko miliknya yang tak jauh dari Hotel CK.
Kemudian sekira pukul 10.00 WIB, istri korban pergi ke toko milik korban, tapi korban tidak berada di tempat, sedangkan HP dan motor milik korban berada di Toko.
Mengetahui keadaan itu, Ratna Wati meminta tolong teman korban untuk mencari korban hingga pukul 12.30 WIB. Tapi istri korban mengetahui, bahwa suaminya meninggal dunia di Hotel CK Tanjung Pinang yang diduga jatuh dari lantai 7 hotel.
BACA JUGA : Hotel CK Tanjung Pinang Telan Korban
BACA JUGA : Oknum ASN Pemprov Kepri Digerebek Usai “Boboin” Istri Orang
Hasil dari keterangan secara langsung oleh Dokter jaga RSUD Provinsi Kepri pada diri korban tidak terdapat tanda kekerasan.
Terdapat patah tulang kepala belakang, patah tulang iga ke 12 dada sebelah kiri. Patah tulang iga 9 dan 10 pada punggung kiri. Patah tungkai/ kaki bawah kanan dan kiri.
โKemudian patah tulang dasar tengkorak yang menyebabkan keluar darah dari hidung, telinga dan mulut. Luka lecet pada punggung korban, diakibatkan terhempasnya korban ke permukaan tidak rata (aspal),โ pungkas Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang, AKP Awal Sya’ban Harahap. (Wak Dar)
















