GESER UNTUK BACA BERITA
KRIMINALTANJUNG PINANG

Lakukan Tawuran dan Balap Liar 26 Remaja dan 16 Kendaraan Diamankan di Tanjung Pinang

×

Lakukan Tawuran dan Balap Liar 26 Remaja dan 16 Kendaraan Diamankan di Tanjung Pinang

Sebarkan artikel ini
26 anak remaja yang mengikuti Tawuran Perang Sarung dan Balap Liar diamankan di Polsek Tanjung Pinang Timur. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Polsek Tanjung Pinang Timur mengamankan 26 anak remaja yang melakukan Tawuran Perang Sarung dan 16 unit kendaraan roda dua (R2) yang mengikuti Balap Liar, di Jalan Bandara Batu 12, Kota Tanjung Pinang, Jumat, (08/04/2022), malam 

Kapolres Tanjung Pinang, AKBP Fernando, melalui Kasi Humas Polres Tanjung Pinang, AKP Suprihadi Hantono, mengatakan, atas kejadian tawuran perang sarung dan balap liar di Jalan Bandara, depan J&T Batu 12 telah diberikan penekanan terhadap anak-anak yang merupakan pelajar SMP tersebut dihadapan orangtua, agar tidak melakukan balap liar  yang dapat meresahkan masyarakat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Orangtua harus benar-benar memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya, dan tidak dibenarkan orangtua anak memberikan kendaraan roda dua kepada anaknya yang belum cukup usia atau belum memiliki SIM berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang peraturan lalu lintas,” AKP Suprihadi Hantono, Sabtu, (09/04/2022).

Kepada 26 orang anak remaja itu, Polres Tanjung Pinang sudah melakukan pendataan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Sudah dilakukan pendataan orangtua dan sekolahnya terhadap 26 pelajar yang diamankan Polsek Tanjung Pinang Timur tersebut, dan sudah membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan dan mengetahui orangtua masing-masing,” ujar Suprihadi Hantono.

Untuk kendaraan R2 yang diamankan berjumlah 16 unit dan sudah dibawa ke Polres Tanjung Pinang untuk didata di Satlantas Polres Tanjung Pinang. (R Rich)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100