GESER UNTUK BACA BERITA
KRIMINAL

4,7 Ton Ikan Impor Ilegal Asal Tiongkok dan Malaysia Disegel di Batam

×

4,7 Ton Ikan Impor Ilegal Asal Tiongkok dan Malaysia Disegel di Batam

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, saat memimpin penyegelan 4,7 Ton Ikan Asal Tiongkok dan Malaysia. (Foto : Ist)

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Sesuai dengan arahan Bapak Menteri Trenggono, kami akan tindak lanjuti temuan ini, agar tidak mengganggu iklim usaha perikanan dalam negeri,” ujarnya.

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa pihaknya saat ini terus mendalami kasus tersebut. Ia menengarai praktik importasi komoditas perikanan secara ilegal ini telah berlangsung lama.

“Sedang kami dalami posisi kasusnya dan tidak menutup kemungkinan kami akan kembangkan lebih lanjut,” terang Adin. 

Sebagaimana diketahui, kebijakan impor komoditas perikanan memang dilaksanakan secara ketat untuk melindungi industri dalam negeri dan nelayan Indonesia. 

Sebelumnya, Menteri Trenggono juga menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 tahun 2021, yang salah satunya mengatur Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), termasuk bagi usaha importasi komoditas perikanan. (Wak Dar)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100