PEKAN BARU – Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau berhasil meringkus 2 (dua) pelaku peredaran pupuk diduga palsu jenis NPK merek Mahkota berinisial MR dan PN, saat dibawa dari Kota Dumai menuju Pekan Baru, Rabu, 24 Mei 2023. sekira pukul 17.30 WIB.
Dir Krimsus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo, melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan adanya pengungkapan peredaran pupuk diduga palsu jenis NPK merek Mahkota yang dibawa kedua pelaku dari Dumai ke Pekan Baru.
“Benar dan dalam kasus ini kita berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka masing-masing berinisial MR dan PN selaku pemilik pupuk dan orang yang mencarikan pembeli pupuk-pupuk tersebut,” kata Nandang, Senin, 29 Mei 2023.
Disampaikan Nandang lagi, bahwa kedua tersangka berhasil diamankan petugas saat berada di Jalan Siak 2, Pekan Baru.
“Kedua tersangka berhasil kita amankan saat berada di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai, Kota Pekan Baru sedang membawa 135 karung Pupuk Mahkota yang diduga palsu yang berasal dari Kota Dumai,” ujar Nandang.
Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti, yakni 1 (satu) unit mobil Mitshubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan Nomor Polisi BM 8148 DB.
“Dari dalam mobil tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 135 karung pupuk merek Mahkota Fertilizer yang diduga palsu,” ungkap Nandang.
Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Nandang, diketahui bahwa pupuk tersebut akan didistribusikan oleh tersangka ke wilayah Pekan Baru.
“Menurut pengakuan kedua tersangka, ratusan karung pupuk diduga palsu ini rencananya akan didistribusikan di kota Pekan Baru,” jelas Nandang.








