GESER UNTUK BACA BERITA
KRIMINAL

Cabuli 6 ABG, Warga Meranti Ini Diciduk Polisi Dirumahnya

×

Cabuli 6 ABG, Warga Meranti Ini Diciduk Polisi Dirumahnya

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencabulan anak dibawah umur diamankan di Mapolres Meranti. (Foto : Ist)

Kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024, dimana Pelapor berinisial A menemukan chat percakapan yang mencurigakan di aplikasi WhatsApp (WA) pada Hand Phone anaknya MD dengan pelaku AG (30). Dalam percakapan tersebut pelaku memaksa korban untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh oleh pelaku AG.

Membaca percakapan tersebut, pelapor langsung memanggil Korban yang merupakan anak kandungnya dan menanyakan kebenaran dari isi percakapan WA tersebut dan Korban mengakui telah dipaksa oleh Pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut sebanyak 3 (tiga) kali pada bulan Desember 2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dari keterangan korban, Pelaku juga sudah melakukan perbuatan yang sama terhadap 5 orang temannya. ***

(LUK)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100