GESER UNTUK BACA BERITA
LINGGAPOLITIK

Irham YS: SK Pemberhentian Harus Diserahkan Dalam 60 Hari

×

Irham YS: SK Pemberhentian Harus Diserahkan Dalam 60 Hari

Sebarkan artikel ini

– Bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Yang Masih Berstatus ASN dan Anggota DPRD

LINGGA (SK) — Irham YS, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Kabupaten Lingga, meminta kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah ditetapkan dan masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD, untuk segera mengurus surat pemberhentiannya.

Sesuai dengan surat KPU No 510/KPU/VIII/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan disebutkan, para peserta yang berasal dari ASN dan anggota DPRD harus menyerahkan SK Pemberhentian terhitung 60 hari sejak ditetapkan menjadi menjadi calon.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Jika ASN dan Anggota DPRD belum juga menyerahkan SK pemberhentian hingga batas waktu yang di tentukan, maka otomatis akan kami gugurkan dari calon,” ujarnya, kepada wartawan, Kamis (27/8/2015).

Dalam hal ini, tutur Irham, KPUD Lingga telah menyurati empat pasangan calon yang akan berlaga pada Pilkada Lingga, selain itu, kepada pimpinan partai pengusung, agar pasangan calon segera mengisi form BB 3 KWK Sesuai dengan PKPU No. 9 thn 2015 dan direvisi di PKPU No. 12 thn 2015 tentang Pencalonan, dan meneruskan SE KPU RI No. 510 Tahun 2015 Tentang Surat Pernyataan Pengunduran dirinya dari PNS dan Anggota DPRD.

“Setelah surat pernyataan pengunduran diri diserahkan ke KPUD, yang ditandatangani dengan materai, surat surat itu tidak dapat ditarik kembali,” ungkapnya.

Terkait persyaratan yang lainnya, Irham menambahkan, para pasangan calon telah melengkapinya, termasuk tanda terima LHKPN dari KPK, sudah kami terima dan cocokan dengan info di web KPK. (SK-Pus)

LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO

Irham YS, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Lingga (Photo : Puspandito)
Irham YS, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan
KPUD Lingga (Photo : Puspandito)
banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100