GESER UNTUK BACA BERITA
LINGGAPOLITIK

DPRD Lingga Surati BPKP Kepri dan TAPD Lingga

×

DPRD Lingga Surati BPKP Kepri dan TAPD Lingga

Sebarkan artikel ini

–  Terkait Hutang Pemkab.

LINGGA (SK) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga, menyurati Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lingga, hal ini karena DPRD ingin mencari celah guna pembayaran hutang Pemkab Lingga, dan pertimbangan pada program daerah 2015 yang telah dibahas di APBD 2015,

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kita ingin tahu angka real hutang Pemkab Lingga, dengan menyurati BPKP Provinsi Kepri ini, karena hingga saat ini kita belum mengetahui secara pasti total hutang Pemkab Lingga, DPRD belum mempunyai alat untuk menyelidikinya, untuk investigasi berapa angka hutang Pemkab lingga, kita menyurati BPKP baru-baru ini,” kata M Nizar, Ketua DPRD Lingga, Kamis (05/03/2015).

Dalam hal ini, tidak hanya BPKP yang disurati DPRD Lingga, tapi TAPD juga telah kita surati, melalui Sekretaris Keuangan Bupati terkait pemangkasan 65 persen di SKPD, supaya jangan dulu melakukan pemangkasan.

“Kita harus menunggu hasil audit BPKP Provinsi Kepri terlebih dahulu, untuk mengatahui secara real nilai hutang Pemkab Lingga, yang katanya mencapai 134 Miliyar, setelah kita ketahui akan dimasukan pada APBD-Perubahan 2015, makanya kita menunggu hasil audit dulu, Jangan sampai pemangkasan yang dilakukan, malah kegiatan pembangunan yang jadi korban,” lanjut Nizar.

Selama ini, kabar yang beredar, hutang Pemkab Lingga sebesar Rp 134 M, dari media cetak maupun online, namun secara pasti belum diketahui, dan tertulis pada item-item mana saja yang terhutang tersebut,

“DPRD pernah meminta item-item hutang tersebut. Namun Pemkab belum menanggapinya, makanya DPRD belum mengetahui secara pasti, setelah di uadit BPKP nantinya kita baru bisa tahu berapa angka pastinya,” ungkapnya. (SK-Pus).

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100