LAMPUNG TENGAH – Aktivitas penambangan pasir ilegal di sepanjang aliran Sungai Way Seputih, khususnya di Desa Rejosari, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, kian meresahkan. Puluhan alat berat dikerahkan untuk menggali pasir secara brutal, merusak dasar sungai dan mengancam kelangsungan hidup ekosistem air.
Yang lebih memprihatinkan, perusakan ini berlangsung tanpa hambatan. Tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, meski operasi ilegal ini dilakukan secara terang-terangan.
Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Lampung, Medi Mulia, menyayangkan sikap diam Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung yang dinilai tutup mata.
“Sudah bertahun-tahun aktivitas ini terjadi. Sekarang justru makin brutal. Tapi aparat dan dinas terkait seperti biasa, diam seribu bahasa,” ujar Medi, Jumat (27/6/2025).
Menurut Medi, para pelaku tambang tidak mengantongi izin resmi. Aktivitas mereka hanya berlindung di balik “izin koordinasi” dengan oknum tertentu.
“Mereka bukan punya izin resmi, tapi hanya sok koordinasi dengan orang dalam. Negara ini seolah kalah oleh koordinator lapangan,” cetusnya.
Ia menyebut wilayah terdampak sudah sangat luas, dari Padang Ratu hingga Jembatan Kembar. Lubang-lubang bekas tambang membekas di sepanjang tepian sungai, mempercepat erosi dan pencemaran air.
“Yang kerja bukan satu dua alat berat, tapi puluhan. Sungai rusak total. Apa sulitnya ditindak? Atau memang dibiarkan?” tegasnya.
Kerusakan lingkungan ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Sungai yang dulunya jernih kini keruh. Nelayan sungai kehilangan mata pencaharian. Air bersih semakin sulit didapatkan.
“Lubang-lubang tambang jadi sarang penyakit. Anak-anak tak bisa lagi mandi di sungai. Ikan pun hilang,” keluh Medi.
BPAN Lampung mendesak DLH dan ESDM Provinsi Lampung segera turun tangan untuk menyegel lokasi penambangan ilegal dan mencabut semua alat berat yang beroperasi.
“Kami minta lokasi itu disegel. Alat berat ditarik. Kalau dibiarkan, kerusakan ini akan permanen. Jangan tunggu banjir bandang baru sibuk rapat koordinasi,” tegasnya.
Medi juga menyinggung lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum dan pejabat daerah. Bahkan ia menyebut nama-nama pelaku yang disebut sudah lama beroperasi bebas, di antaranya Jarwo, Anton, Giono, dan Budi.
“Semua orang tahu siapa mereka. Tapi tak pernah disentuh hukum. Ini aneh, tapi nyata. Kerusakan sungai itu nyata, tapi aparat seperti tak melihat,” kata Medi.
Ia menutup dengan nada getir:
“Sungai Way Seputih menangis, tapi yang terdengar hanya suara ekskavator. Sementara para pejabat duduk nyaman di balik meja, pura-pura tak tahu.” ***














