GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

Penyusunan LKPJ dan LPPD Kepri 2024 Hampir Rampung, Capaian Kinerja 93,46%

×

Penyusunan LKPJ dan LPPD Kepri 2024 Hampir Rampung, Capaian Kinerja 93,46%

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi Penyusunan LKPJ dan LPPD Kepri 2024
Rapat koordinasi Penyusunan LKPJ dan LPPD Kepri 2024. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah menyelesaikan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2024. Rapat koordinasi terkait laporan ini digelar di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Tanjung Pinang, pada Rabu (26/2/2025), dengan melibatkan seluruh perangkat daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara, menegaskan bahwa penyusunan LKPJ dan LPPD merupakan kewajiban berdasarkan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Kepala daerah wajib menyampaikan laporan ini, termasuk ringkasannya, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“LPPD berfungsi sebagai alat evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab,” ujar Adi Prihantara.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk terus memperbaiki indikator kinerja yang masih belum optimal dan menjadikannya prioritas dalam perencanaan tahun mendatang.

“Koordinasi yang baik antar-perangkat daerah, pemantauan secara berkala, serta keterlibatan tim penyusun menjadi faktor utama dalam memastikan keberhasilan LKPJ dan LPPD ini,” tambahnya.

Guntoro, selaku Tenaga Ahli pendamping penyusunan LKPJ dan LPPD dari LPPSP Semarang, mengapresiasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kepri.

Ia menilai bahwa proses penyusunan LKPJ tahun ini berlangsung lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Biasanya, penyusunan LKPJ diberi waktu hingga 30 Maret. Namun, hingga akhir Februari ini, laporan sudah hampir selesai. Ini menjadi rekor tercepat dibandingkan pelaporan LKPJ para gubernur sebelumnya,” ungkap Guntoro.

Menurutnya, nilai capaian kinerja sementara telah mencapai 93,46 persen dari skala 100, yang menunjukkan hasil yang sangat baik.

“Saat ini, hanya 4,36 persen indikator yang berada pada kategori rendah hingga sedang. Sementara itu, 2,18 persen masih menunggu data resmi dari instansi terkait, seperti BPS. Jika data tersebut tersedia, capaian bisa meningkat hingga 95 persen,” jelasnya.

Dengan hampir rampungnya penyusunan LKPJ dan LPPD, diharapkan laporan ini dapat menjadi acuan dalam evaluasi serta perencanaan pembangunan daerah yang lebih efektif.

Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam menjalankan roda pemerintahan guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100