BINTAN – Satreskrim Polres Bintan merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan wanita penghibur di salah satu tempat hiburan malam, Star Pool and Cafe yang berlokasi di Jalan Barek Motor, Kijang Kota, Bintan Timur, Rabu (16/4/2025).
Dipimpin oleh Kanit Idik IV PPA Satreskrim Polres Bintan, IPDA Rafi Arya Yudhantara, tim menyisir seluruh area kafe, mulai dari ruangan pengunjung hingga fasilitas pendukung lainnya.
“Selama pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan wanita penghibur. Semua dalam kondisi aman dan kondusif,” ujar IPDA Rafi.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya narkoba, senjata tajam, maupun aktivitas yang melanggar hukum. Kegiatan razia berjalan lancar dengan pengelola cafe yang bersikap kooperatif.
“Situasi secara umum aman. Kami tetap akan melakukan pemantauan berkala untuk menjaga ketertiban di wilayah Bintan,” pungkasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bintan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di tempat-tempat hiburan malam. ***